
Harga: Rp 95.000
Penulis: Budi Sutomo
Tebal: 270 halaman
Terbit: Juli 2013
We publish book, any book. Based in Jakarta. Have a script? Or want to buy our books? Just call/text us on 021-96016331 or e-mail us at nsbooks.red@gmail.com :)
Bagi sebagian orang, membuat roti, kue kering, cake, dan jajanan pasar sulit dilakukan. Kita sering mendengar sulitnya membuat, seperti kue bika ambon yang bersarang, cake bantat, kue kering keras, bolu tidak mengembang, atau kue mangkuk yang tidak merekah. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi, asal sebelum membuat kue kita terlebih dahulu mengenal bahan dengan baik, mengolah dengan teknik pembuatan yang benar, menimbang bahan dengan tepat, serta mengetahui tip dan trik sukses membuat kue. Dalam buku ini, penulis mengungkap dengan tuntas dan gamblang seluk beluk rahasia membuat berbagai cake, roti, kue kering, dan kue-kue tradisional. Buku ini dilengkapi dengan pengenalan bahan-bahan khas untuk membuat kue, serta puluhan resep yang telah lolos d
apur uji sehingga tidak perlu takut untuk mencobanya. Foto dan ilustrasi pendukung juga turut memudahkan untuk melihat hasil akhir kue yang baik. Buku ditulis dengan bahasa yang jelas dan sistematis sehingga mudah dipahami oleh para pemula. Bila kurang jelas, pembaca juga diberikan link video panduan
belajar membuat kue online di internet.
Penulis buku, Budi Sutomo, adalah seorang pakar kuliner yang telah bertahun-tahun menekuni dunia masakan. Berbekal latar belakang pendidikan di bidang boga serta pengalaman kerjanya baik di dalam maupun di luar negeri, ia telah menulis lebih dari 40 buku tentang gizi dan kuliner. Kumpulan resepnya sebagian bisa diakses di: www.budiboga.blogspot.com. Buku bisa dibeli di toko buku besar di Indonesia atau pesan melalui nomor HP 021-96016331.
Judul: Rahasia Membuat Cake, Roti, Kue Kering & Jajanan Pasar
Penulis: Budi Sutomo
Terbit: Maret 2012
Tebal: 144 halaman (full colour)
Ukuran: 17 x 23 cm
ISBN: 978-602-95205-5-2
Harga: Rp 55.000,-

Buku terbaru terbitan Nine Seasons!Peristiwa itu digambarkan putra Bireuen itu dengan kata “Setelah dipuji, disanjung tinggi, lalu dibanting, dihempas ke bumi,” Nukilan itu ditulisnya dalam puisi sekaligus pengantar bukunya “Bukan Tanda Jasa, Sebuah Otobiografi”.
Buku setebal 668 halaman ini ditulis Nazaruddin Sjamsuddin selama mendekam dalam penjara, dieditoriali oleh putri ketiganya Sallika N Sjamsuddin. Meski sebuah otobiografi, buku terbitan Enesce ini mengungkap beragam peristiwa di lingkungan KPU yang dipimpin Nazaruddin Sjamsuddin kala itu.
Dalam enam bagian buku ini, Nazaruddin mengungkapkan berbagai peristiwa yang dialaminya di lembaga tersebut, mulai saat pertama dirinya bekerja di KPU sampai didakwa melakukan korupsi, dipenjara dan dibebaskan.
Nazaruddin seolah ingin bercerita bahawa ia korban dalam situasi waktu itu. Ia yang memimpin KPU di tengah konflik harus menuai beragam persoalan. Puncaknya pada gagasan penyediaan IT KPU yang kemudian menjeratnya dalam dakwaan korupsi.
Pada halaman 123 buku ini, Nazaruddin mengungkapkan bagaimana dirinya menjadi sasaran kecurigaan sejak Februari 2004. Gaya Nazaruddin dalam menulis buku ini dengan teknik bertutur dan dialog membuat buku ini enak dibaca.
Pada bagian lainnya di halaman 2003 pria kelahiran, Bireuen, 5 November 1944 ini dengan gamblang mengungkapkan upayanya melawan kelicikan di sekitar lingkungan KPU terkait pengadaan logistik pemilu dan pemangkasan harga. Bukan hanya politisi yang harus dihadapinya waktu itu, tapi juga serikat perusahaan percetakan yang memainkan harga cetak logistik pemilu.
Nazaruddin bagai diombang ambing antara kepentingan politisi tertentu dengan kepentingan ekonomi pengusaha percetakan. Namun ketegasannya untuk tetap berada di koridor membuat banyak orang yang tak suka padanya, hingga kemudian membuatnya terhempas dalam dakwaan korupsi. “Tapi berpantang turkan nestapa bukankan Allah menjanjikan bahwa di balik sesuatu musibah ada hikmahnya?” tulis Nazaruddin dalam buku tersebut.
Membaca buku Bukan Tanda Jasa ini, kita seakan dihadapkan pada berbagai peristiwa bangsa ini selama pergelaran Pemilu. Nazaruddin dengan runut dan rinci mengungkapkan ragam peristiwa tersebut, termasuk ragam peristiwa yang tak terekam media. Dengan gamblang ia mengungkap semua peristiwa yang dialaminya.
Bagian keempat buku ini merupakan bagian yang paling pelik dalam babakan kasus yang dialami Nazaruddin. Pada bagian ini ia bercerita bagaimana ia ditangkap KPK, dijebloskan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, diadili di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai divonis oleh Pengadilan Tipikor.
Namun Nazaruddin tak menerima begitu saja putusan itu, ia melakukan perlawanan dengan berbagai strategi, termasuk melalui permohonan uji materi dan masalah kekompakan di KPU sendiri.
Buku ini sangat cocok dibaca oleh setiap kalangang baik mahasiswa, akademisi maupun politisi. Namun sebagai sebuah biografi, buku ini tetap saja memiliki kelemahan, karena hanya ditulis dari satu versi saja, yakni versinya Nazaruddin. Semoga buku ini bisa menjadi pancingan untuk memunculkan buku lainnya dalam menguak beragam peristiwa yang belum terungkap seputar pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Judul buku : Bukan Tanda Jasa (Sebuah Otobiografi)
Penulis : Nazaruddin Sjamsuddin
Editor : Sallika N Sjamsuddin
Penerbit : Enesce
Tebal : xii 668 halaman
ISBN : 978-602-954205-0-7
Cetakan : II, Maret 2010
Sumber: blog harian aceh, 15 Agustus 2010
Hikmah Berwujud Karya Tulis
oleh Deni Muliya Barus
Buku otobiografi ini tidak sekadar bercerita tentang sejarah hidup seorang Nazaruddin Sjamsuddin yang sukses tapi terempas ke penjara. Melainkan juga menguak praktek permainan politik yang kejam dan kejanggalan hukum terkait kasus korupsi di KPU pada periodenya.
Pada hari Selasa tanggal 24 April 2001, bertempat di Istana Negara, Presiden Abdurrahman Wahid melantik saya bersama sepuluh teman lainnya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan pelantikan ini, berarti kami sudah resmi menjadi anggota KPU yang akan bertugas menyelenggarakan Pemilu 2004" (halaman 3).
Begitulah Nazaruddin Sjamsuddin mulai bercerita dalam buku otobiografinya. Di awal bagian buku ini diceritakan bagaimana prosesi memasuki KPU. Mulai rekrutmen pencalonan hingga didaulat sebagai ketua. Rupanya perjalanan itu tidak sederhana, tapi dipenuhi dinamika yang jatuh-bangun. Kehadiran guru besar ilmu politik Universitas Indonesia ini di komisi itu diterima banyak pihak dan ditolak pula. Tapi ia tetap diakui sebagai pemimpin yang bukan otoriter.
Kepemimpinannya itu berbuah pada penyelenggaraan Pemilu 2004 yang terbilang sukses. Pengakuan ini datang tidak hanya dari dalam Indonesia, melainkan juga dari dunia internasional. Sebab pemilu tahun itu berjalan demokratis dan relatif aman. Para legislator daerah hingga pusat pun bermunculan secara sah. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang ketika itu dimenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono "SBY" dan jusuf Kalla "JK".
Kinerja KPU di bawah komando pria kelahiran Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam, 5 November 1944, itu banyak diakui berbagai kalangan sebagai prestasi yang luar biasa. Sanjungan dan pujian datang silih berganti. Namun kenyataan itu berlangsung hanya sesaat. Sebab, pada 20 Mei 2005, Nazar, demikian ia akrab disapa, ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menudingnya terlibat dugaan kasus korupsi di KPU.
Lalu, pada 14 Desember 2005, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhinya hukuman penjara tujuh tahun. Lebih rendah satu tahun setengah dari tuntutan jaksa. Nazar diharuskan membayar denda Rp 300 juta. Dalam putusan itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan, Nazar terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 milyar. Selain didenda, Nazar juga diperintahkan membayar uang pengganti Rp 5,03 milyar secara tanggung renteng dengan Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU.
Kenyataan pahit itu membanting sanjungan dan pujian serta mengempaskannya ke bumi. Nazar terlihat berpantang turutkan nestapa. Sebab ia yakin, bukankah Allah SWT menjanjikan bahwa di balik musibah ada hikmah yang tak ternilai, baik yang disadari maupun yang tak diketahui. Walaupun, manusia acapkali tidak mensyukuri hikmah karunia-Nya. Yang pasti, otobiografi setebal 668 halaman ini merupakan hikmah otentik. Itu semua tanpa disangka dan diduganya.
Hikmah berupa karya tulisan ini menarik dibaca lantaran mengungkap secara detail dan beraturan ujian yang menimpa Nazar. Dalam buku ini pula, banyak sekali peristiwa yang sebelumnya tidak terkuak oleh publik dan media.
Selagi publik ramai mendiskursuskannya, ternyata banyak permainan politik kejam yang menghantam Nazar. Terutama fenomena kejanggalan hukum yang berlangsung di KPK dan pengadilan. Nazar menyibaknya penuh naratif dan deskriptif. Tak terkecuali pengalaman hidup di balik di jeruji besi hingga menjadi merdeka seperti sekarang. Meskipun, otobiografi memang bercampur dengan penilaian subjektif diri.
Sumber: majalah Gatra 2-8 September 2010